Hukrim

Tim Ops Pekat LK2022 Polsek Kuntodarussalam Sita Puluhan Botol Miras Jenis Bier Angker Dan Anggur Merah

Senin, 12 Desember 2022 | 14:24:15 WIB

Rokan Hulu, RPC

Personil Polsek  Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul)  melakukan pengungkapan penjualan Minuman Keras (Miras) dalam Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022, di Cafe Evi Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 16.00 Wib

"Adapun Barang Bukti  yang berhasil diamankan, berupa 24 Botol Minuman Keras Merek Bier  Angker dan  12 Anggur Merah," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek AKP Fandri SH.

Penangkapan Miras tersebut,  ketika Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aiptu S Sihotang SH menerima informasi adanya Masyarakat yang menjual Miras di Cafe Evi- Kota Lama 

Selanjutnya melaporkan informasi kepada Kapolsek Kunto Darussalam, menindaklanjuti  Kanit Reskrim bersama Anggotanya diperintahkannya  untuk melakukan penyelidikan. 

Dari hasil dari Penyelidikan benar ditemukan ada penjualan Miras di Cafe EVI dan ditemukan  dengan jumlah 36 Botol  Merk Angker dan Anggur Merah di Cafe milik EVI Kota Lama

 Hasil Wawancara dengan Evi menjelaskan tidak memiliki Izin untuk penjualan Miras beralkohol tersebut

"Selanjutnya BB Miras diamankan, kemudian dibawa ke Polsek Kunto Darussalam," pungkas AKP Fandri SH mengakhiri.***Elisman P

Terkini